🏅 Perka Lkpp Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa
Adapunkebijakan pengadaan dalam KPBU IKN adalah: mendorong penggunaan barang/jasa dalam negeri dan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam Proyek KPBU IKN; mendukung peningkatan peran serta UMK dan usaha menengah dalam Proyek KPBU IKN; mendukung kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam Proyek KPBU IKN; dan
PerpresNomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 3 • Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Pasal 78, Pasal 79, Pasal 80 dan Pasal 83 dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Direktorat Advokasi Pemerintah Pusat 4 No Pelaku Perbuatan
2) Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara terintegrasi. (3) Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan cara: a. Swakelola; dan/atau b. Penyedia. BAB II TUJUAN, KEBIJAKAN, PRINSIP, DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA Bagian Kesatu Tujuan Pengadaan Barang/Jasa Pasal 4
JDIHLKPP - Keputusan Deputi II Nomor 19 Tahun 2021 tentang Panduan Penyesuaian Penggunaan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik Versi 4.4 dan 4.3 untuk Pelaksanaan Tender/Seleksi berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia
Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2023: Kategori: Surat Edaran Kepala LKPP: Nomor: 17: Tahun: 2022: Tanggal Ditetapkan: Rabu, 14 Desember 2022: Diunduh Sebanyak: 4.130 kali: File: Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 17 Tahun File
TipeDokumen. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024. Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. BN.2020/No.1033, 6 hlm.
Salahsatu komponen yang harus diperhitungkan dalam penyusunan HPS adalah keuntungan dan biaya overhead. Untuk tender pekerjaan konstruksi, penentuan nilai keuntungan dan biaya overhead sangat mudah karena sudah ditetapkan dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, yaitu
KategoriProduk Hukum. Peraturan Presiden 12. Terjemahan Resmi Peraturan Presiden 2. Instruksi Presiden 1. Peraturan Lembaga 72. Peraturan Kepala LKPP 103. Terjemahan Resmi Peraturan LKPP 2. Keputusan Kepala LKPP 857. Keputusan Sekretaris Utama 208.
LatarBelakang. Latar belakang penetapan Peraturan LKPP Nomor 17 Tahun 2018 tentang Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/jasa adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf v dan huruf w Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Sanksi Daftar Hitam
zNvI3.
perka lkpp tentang pengadaan barang dan jasa